TVRINews, Palu
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mendalami temuan 22 unit alat berat jenis excavator di sejumlah lahan perkebunan warga di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol. Puluhan alat berat itu diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Temuan tersebut diperoleh tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng saat melakukan penyelidikan dugaan aktivitas PETI pada Kamis, 20 Agustus 2026, lalu.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng Kompol Karel A. Paeh mengatakan, petugas awalnya tidak menemukan aktivitas penambangan saat tiba di lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan.
“Tim kemudian memperluas penyisiran dengan menyusuri sejumlah akses jalan perkebunan warga. Dari hasil penyisiran itu, petugas menemukan puluhan alat berat dari berbagai merek yang berada di beberapa titik dalam kondisi tidak beroperasi,” kata Karel, Rabu, 26 Agustus 2026.
Keberadaan 22 excavator tersebut kemudian menjadi perhatian penyidik. Polisi masih mendalami asal-usul dan peruntukan alat berat tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan aktivitas PETI.










