TVRINews, Parigi Moutong
Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga orang yang diduga terkait jaringan terorisme di Sulawesi Tengah, Jumat, 2 Oktober 2026.
Tiga terduga tersebut diamankan di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso.
Dua orang ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Sementara satu orang lainnya diamankan di wilayah Kabupaten Poso.
Penangkapan berlangsung secara senyap dan mengejutkan warga sekitar. Aparat bersenjata juga terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi penangkapan.
Sekretaris Desa Tomoli Utara, Muhlis, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua warga di wilayahnya.
Menurut Muhlis, keduanya telah tinggal di Desa Tomoli Utara sejak 2015. Namun, selama bertahun-tahun menetap di desa tersebut, keduanya disebut belum pernah melaporkan kepindahan atau keberadaannya kepada pemerintah desa.
"Ada dua orang yang ditangkap. Keduanya sejak 2015 sudah menetap di desa kami, tapi belum melaporkan kepindahannya," kata Muhlis, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dalam kesehariannya, kedua terduga diketahui bekerja sebagai petani kakao. Keduanya juga disebut cenderung tertutup dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
Meski demikian, aktivitas keduanya selama ini disebut tidak menunjukkan hal yang mencolok sehingga penangkapan tersebut mengejutkan aparat desa maupun warga.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Densus 88 Antiteror Polri mengenai identitas lengkap ketiga orang yang diamankan maupun kelompok yang diduga menjadi jaringan mereka.
Aparat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan keterkaitan ketiganya dengan jaringan terorisme di Sulawesi Tengah, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau sel yang selama ini tidak terdeteksi.
Ketiga terduga kini telah diamankan Densus 88 Antiteror Polri untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.










